LEGAL SYSTEM THEORY PERSPECTIVE ON CHILD MARRIAGE IN INDONESIA AFTER AMENDMENT TO THE MARRIAGE LAW

Kajian ini berupaya melacak perkawinan anak pasca perubahan undang-undang perkawinan yang menyamaratakan usia perkawinan menjadi 19 tahun melalui teori sistem hukum yang digagas oleh Lawrence M. Friedman. Melalui pijakan teoretis tersebut, perkawinan anak pasca perubahan undang-undang perkawinan dit...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:Ulul Albab (Universitas Islam Negeri Malang) 2022-01, Vol.23 (2), p.228
Hauptverfasser: Purnomo, Agus, Rohmatulloh, Dawam Multazamy
Format: Artikel
Sprache:eng
Schlagworte:
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Kajian ini berupaya melacak perkawinan anak pasca perubahan undang-undang perkawinan yang menyamaratakan usia perkawinan menjadi 19 tahun melalui teori sistem hukum yang digagas oleh Lawrence M. Friedman. Melalui pijakan teoretis tersebut, perkawinan anak pasca perubahan undang-undang perkawinan ditelaah dari sisi struktur hukum, budaya hukum dan substansi hukum. Sementara pertanyaan dasar yang akan dijawab adalah bagaimanakah idealitas perubahan undang-undang perkawinan dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Indonesia.Melalui kajian ini diperoleh kesimpulan bahwa dari sisi budaya hukum, idealitas perubahan undang-undang perkawinan harus berhadapan dengan kuatnya budaya kitab kuning yang telah menjadi pola pikir masyarakat. Sementara dari sisi subtansi hukum, ketiadaan sanksi dalam undang-undang perkawinan menjadi celah tersendiri dalam menanggulangi perkawinan anak. Walaupun demikian, dari sisi struktur hukum, dengan adanya PERMA Nomor 5 Tahun 2019 yang mengatur tentang pemeriksaan perkara dispensasi kawin, dapat dipandang sebagai upaya serius dari penyelenggara hukum untuk mengantisipasi “liarnya” pernikahan anak
ISSN:1858-4349
2442-5249
DOI:10.18860/ua.v23i2.17426