Analysis Of Construction Services Income Tax Law

Penelitian ini menganalisis kepastian hukum pengenaan pajak penghasilan atas jasa konstruksi yang dikenai Pajak Penghasilan bersifat Final dan Pajak Penghasilan bersifat Tidak Final serta menganalisis bentuk penyelesaian konflik hukum atas pengenaan Pajak Penghasilan pada sektor jasa konstruksi yang...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:Syariah : jurnal hukum dan pemikiran 2019-05, Vol.19 (1), p.55-74
Hauptverfasser: Hasan, Nor, Tjaraka, Heru
Format: Artikel
Sprache:eng
Schlagworte:
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Penelitian ini menganalisis kepastian hukum pengenaan pajak penghasilan atas jasa konstruksi yang dikenai Pajak Penghasilan bersifat Final dan Pajak Penghasilan bersifat Tidak Final serta menganalisis bentuk penyelesaian konflik hukum atas pengenaan Pajak Penghasilan pada sektor jasa konstruksi yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha jasa konstruksi, terutama dalam hal penentuan kualifikasi usaha. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Analisis bahan hukum yang digunakan adalah dengan analisis sistematika hukum dengan menggunakan asas hukum dan ketentuan hukum yang berkaitan erat dengan pengenaan pajak atas jasa konstruksi, yang diperoleh melalui studi dokumentasi untuk mengidentifikasi pengertian pokok dan/atau dasar hak dan kewajiban, peristiwa hukum, hubungan hukum, dan objek hukum. Konflik hukum pada sektor pajak penghasilan jasa konstruksi dapat diselesaikam dengan interpretasi yang telah memenuhi 3 (tiga) asas dalam contextualism dan asas preferensi hukum, yaitu asas lex superiori derogat legi inferiori. Dengan asas lex superiori derogat legi inferiori tersebut, Pasal 23 Undang – Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) lebih unggul dari pada Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2009. Pengenaan pajak dengan Pasal 4 Ayat (2) huruf d UU PPh yang bersifat final dikenakan pada Jasa Konstruksi yang memiliki kualifikasi usaha. Namun apabila tidak memiliki kualifikasi usaha, maka tidak dikenai Pasal 4 Ayat (2) huruf d UU PPh, melainkan dikenai Pasal 23 UU PPh.   ABSTRACT This study aims to analyze the characteristics of construction services subject to Final Income Tax and Non-Final Income Tax as well as to analyze the form of conflict of the rules on the imposition of Income Tax on construction service sector that can provide legal certainty, especially in the case of business qualification determination. This research is a normative legal research with statute approach and conceptual approach. The types of materials used are primary legal materials, secondary legal materials, and non-legal materials. Technique of trace material technique is library study and internet access. The analysis of legal materials used is with legal systematic analysis using legal principles and legal provisions relating to the imposition of taxes on construction services, obtained through d
ISSN:1412-6303
2549-001X
DOI:10.18592/sjhp.v19i1.2709