Hak Hewan: Pemikiran, Perbedaan dan Praktik di Pengadilan

Beberapa pertanyaan yang memerlukan jawaban adalah apakah jika tidak ada undang-undang yang dibuat untuk melindungi hewan maka manusia boleh sesukanya membunuh hewan itu. Dari sudut pandang lain mungkin orang akan bertanya apakah seseorang dapat dihukum penjara “hanya” karena membunuh seekor kucing....

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:RechtIdee 2016-03, Vol.10 (2)
1. Verfasser: Efendi, A’an
Format: Artikel
Sprache:eng ; ind
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Beberapa pertanyaan yang memerlukan jawaban adalah apakah jika tidak ada undang-undang yang dibuat untuk melindungi hewan maka manusia boleh sesukanya membunuh hewan itu. Dari sudut pandang lain mungkin orang akan bertanya apakah seseorang dapat dihukum penjara “hanya” karena membunuh seekor kucing. Bukankah sudah lazim orang membunuh sapi, kambing atau ayam untuk dimakan dagingnya. Jika pun ada hewan yang dibunuh sementara kita bukan pemiliknya apakah kita dirugikan. Bagaimana kalau yang dibunuh hewan liar tanpa pemilik.Sebaliknya,apakah manusia bebas untuk berbuat apa saja terhadap hewan untuk diambil manfaatnya seperti dagingnya untuk dimakan atau kulitnya untuk pakaian atau untuk percobaan di laboratorium termasuk membunuhnya sekedar untuk kesenangan berburu. Apakah hewan memiliki hak sehingga ia harus dibiarkan bebas dan manusia tidak boleh mengganggunya. Seandainya hewan memiliki hak lalu siapa yang akan mempertahankan haknya bila dilanggar oleh manusia. Bukankah hewan tidak mampu berbicara apalagi menjadi penggugat di pengadilan untuk mempertahankan haknya.Sampai dengan sekarang hak hewan masih terus menjadi perdebatan dan perdebatan itu akan terus berlangsung karena antara pendukung dan penolak hak hewan memiliki argumentasi sendiri yang rasional dan kuat. Terlepas pendapat mana yang benar tetapi semua orang akan setuju bahwa hewan tidak boleh diperlakukan dengan kejam dan semena-mena tanpa tujuan yang jelas. Kata kunci: hak hewan, kebebasan, keamanan
ISSN:1907-5790
2502-762X
DOI:10.21107/ri.v10i2.1239