Perjanjian Lisensi Pemanfaatan Hasil Riset
Upaya menyejahterakan rakyat Indonesia melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui kegiatan riset yang bertujuan untuk memberikan pemecahan permasalahan di masyarakat. Kegiatan penelitian ini ada yang membutuhkan dana untuk pelaksanaannya. Oleh karena itu, terkadan perlu b...
Gespeichert in:
Veröffentlicht in: | Pamator 2022-10, Vol.15 (2), p.235-240 |
---|---|
Hauptverfasser: | , , |
Format: | Artikel |
Sprache: | eng |
Schlagworte: | |
Online-Zugang: | Volltext |
Tags: |
Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
|
Zusammenfassung: | Upaya menyejahterakan rakyat Indonesia melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui kegiatan riset yang bertujuan untuk memberikan pemecahan permasalahan di masyarakat. Kegiatan penelitian ini ada yang membutuhkan dana untuk pelaksanaannya. Oleh karena itu, terkadan perlu bantuan dana dari para lembaga donor baik nasional maupun internasional dengan syarat dan ketentuan adanya timbal balik bagi lembaga donor tersebut. Hal ini menjadi rumit manakala penelitian itu. Menghasilkan produk, gagasan, atau penemuan yang berpotensi diberikan hak kekayaan intelektual dan selanjutnya dikomersialisasikan untuk mendapatkan pendapatan. Artikel ini hendak mengkaji aspek hukum dalam upaya pemanfaatan hasil riset yang didanai pihak ketiga. Untuk menjawab permasalahan ini akan digunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil karya cipta pengetahuan dan teknologi dapat dilindungi oleh hukum dengan diberikan hak cipta dan paten itu dimiliki oleh peneliti. Pemanfaatan hasil riset dapat dimungkinkan untuk digunakan oleh pihak ketiga melalui suatu perjanjian lisensi. Model perjanjian bagi hasil lebih menguntungkan karena peneliti dan founder mendapatkan hak yang sama sehingga memberikan keadilan bagi para pihak baik peneliti dan juga founder. |
---|---|
ISSN: | 1829-7935 2654-7856 |
DOI: | 10.21107/pamator.v15i2.17734 |