Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Di Sumberanyar Pasuruan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam rangka meningkatakan kesejahteraan di desa-desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan sebuah instrument bagi Desa untuk melakukan kegiatan usaha melalui Badan Usaha Milik Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengenalkan Badan Usaha Milik Desa kepada masyrakat di Desa Sumber...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:Dinamisia (Online) 2020-06, Vol.4 (2), p.293-299
Hauptverfasser: Adam, Haidar, Ristawati, Rosa, Ramadhanti, Syifa, Nugraha, Xavier
Format: Artikel
Sprache:eng ; ind
Schlagworte:
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Dalam rangka meningkatakan kesejahteraan di desa-desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan sebuah instrument bagi Desa untuk melakukan kegiatan usaha melalui Badan Usaha Milik Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengenalkan Badan Usaha Milik Desa kepada masyrakat di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dalam rangka meiningkatkan kesejahteraan di desa tersebut. Penelitian di awali dengan Assesement Masalah dan Kebutuhan Desa, Focus Group Discussion, dan diakhiri dengan Legalitas BUMDes. Dari penelitian ini menunjukan, bahwa masyrakat di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan memiliki antusiasme yang tinggi terhadap pembentukan Badan Usaha Milik Desa di desa tersebut dan berharap kedepannya terdapat pelatihan-pelatihan terkait dengan pengurusan  Badan Usaha Milik Desa tersebut agar pengurus-pengurus yang ada dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik  
ISSN:2614-7424
2614-8927
DOI:10.31849/dinamisia.v4i2.3414