KEBERLAKUAN UU NOMOR 23 TAHUN 2004 DALAM HUBUNGANNYA DENGAN NILAI-NILAI BUDAYA DI SUMATERA SELATAN

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah suatu gejala universal. Permasalahan tergolong unik karena antara pelaku dan korban adalah orang-orang yang saling kenal, terlebih KDRT antara suami dan isteri. Kehadiran UU Nomor 23 Tahun 2004 diharap­kan dapat menyelesaikan permasalahan KDRT di Indonesia...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:Sawwa : jurnal studi gender dan anak 2013-11, Vol.9 (1), p.1-26
1. Verfasser: Rr. Rina Antasari
Format: Artikel
Sprache:eng
Schlagworte:
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah suatu gejala universal. Permasalahan tergolong unik karena antara pelaku dan korban adalah orang-orang yang saling kenal, terlebih KDRT antara suami dan isteri. Kehadiran UU Nomor 23 Tahun 2004 diharap­kan dapat menyelesaikan permasalahan KDRT di Indonesia dengan baik, termasuk di Sumatera Selatan. Kenyataan­nya tidak­­lah demikian. Nilai-nilai budaya sebagai penopang hukum yang hidup,yang ada di masyarakat termasuk di Sumatera Selatan memegang peranan penting terhadap permasalahan KDRT, karena budaya dapat memberikan peluang besar untuk terjadi­nya KDRT sementara budaya pula yang dipatuhi masya­rakat dalam menyelesaikan permasalahan KDRT. Akibatnya UU Nomor 23 Tahun 2004 diberlakukan.
ISSN:1978-5623
2581-1215
DOI:10.21580/sa.v9i1.663