Komparasi Penetapan Tarif INA_CBGs dan Tarif Rumah Sakit dengan Diagnosa Dengue Hemorrhagic Fever (DHF) Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Studi Empiris di Rumah Sakit Medika Dramaga - Bogor

Dalam pelaksanaanya, walaupun JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) sudah dilakukan kurang lebih 5-6 tahun lalu masih sering dijumpai celah perbedaan tarif antara Indonesia Case Based Group (INA-BCGs) dengan penetapan tarif oleh Rumah...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:Jurnal manajemen (edisi elektronik) 2021-02, Vol.12 (1), p.66-77
Hauptverfasser: Indupurnahayu, Indupurnahayu, Aminda, Renea Shinta, Rahayu, Renny
Format: Artikel
Sprache:eng
Schlagworte:
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Dalam pelaksanaanya, walaupun JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) sudah dilakukan kurang lebih 5-6 tahun lalu masih sering dijumpai celah perbedaan tarif antara Indonesia Case Based Group (INA-BCGs) dengan penetapan tarif oleh Rumah Sakit yang dirujuk pasien. Berdasarkan data dan kondisi empiris tersebut maka penelitian ini dilakukan untuk dapat menjawab perhitungan penetapan tarif INA_CBGs pada pasien rawat inap dan rawat jalan untuk kasus penyakit yang diakibatkan oleh Nyamuk Demam Berdarah (DBD) atau yang leBih dikenal dengan nama Dengue Hemorrhagic Fever (DHF). Penelitian dilakukan untuk  mengkonfirmasi besaran dasar penetapan tarif INA_CBGs, dan menghitung serta menganalisis formulasi dalam penyelesaian selisih perhitungan Tarif INA_CBgs dan tarif Rumah Sakit yang dirujuk pasien. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan tariff pada pasien rawat inap. Adapun  formulasi praktis jangka peendek adalah subsidi silang dan model alternatif perhitungan perbedaan tarif yang ideal bagi rumah sakit dalam mengatasi selisih negative adalah dengan mengakomodasi selisih tarif melalui konfirmasi 2 arah BPJS kesehatan dan Administator Rumah sakit.
ISSN:2301-4628
2301-4628
DOI:10.32832/jm-uika.v12i1.3471