Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Penanganan Perkara Penyelewengan Pengelolaan Dana Desa untuk Penanganan Pandemi Covid-19
Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia membutuhkan kebijakan dan langkah-langkah strategis yang luar biasa dilakukan oleh Pemerintah Pusat, salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yaitu terkait dengan kebijakan anggaran penanganan pandemi Covid-19 di tingkat desa dengan memprioritaskan pe...
Gespeichert in:
Veröffentlicht in: | Interdisciplinary Journal on Law, Social Sciences and Humanities (Online) Social Sciences and Humanities (Online), 2023-05, Vol.4 (1), p.126-137 |
---|---|
Hauptverfasser: | , |
Format: | Artikel |
Sprache: | eng |
Online-Zugang: | Volltext |
Tags: |
Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
|
Zusammenfassung: | Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia membutuhkan kebijakan dan langkah-langkah strategis yang luar biasa dilakukan oleh Pemerintah Pusat, salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yaitu terkait dengan kebijakan anggaran penanganan pandemi Covid-19 di tingkat desa dengan memprioritaskan pengalokasian dana desa untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Selain itu untuk memulihkan perekonomian akibat dampak Covid-19 pemerintah membuat kebijakan terkait dengan Bantuan Langsung Tunai menggunakan dana desa yang disalurkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa. Namun dalam prakteknya banyak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana desa untuk penanggulangan Covid-19, salah satunya terkait dengan penyelewengan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa kepada masyarakat yang mana banyak ditangani oleh aparat penegak hukum yaitu salah satunya adalah Kejaksaan. Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang salah satunya menangani perkara tindak pidana korupsi mempunyai kewenangan yang besar dalam rangka pencegahan dan penanganan perkara penyelewengan dana desa yang digunakan dalam penanggulangan Covid-19. Sehingga dalam paper ini dapat dilihat peran Kejaksaan Negeri Sampang dan Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam melakukan pencegahan dan penanganan perkara penyelewenagan dana desa untuk penanggulangan pandemi Covıd-19. Metode penelitian dalam paper ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan kualitatif dengan menguraikan secara deskriptif untuk menjawab permasalahan yang ada, yaitu menggunakan data primer yaitu data penelitian lapangan (field research) yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan survey langsung serta data sekunder yang diperoleh dari literatur, dokumen dan perundang-undangan. Lokasi penelitian dilakukan di Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan, karena di dua lokasi tersebut cukup banyak kasus penyelewengan dana desa. Hasil penelitian ini adalah diketahui praktek-praktek dan modus dalam penyelewengan dana desa untuk penanggulangan pandemi Covid-19 serta peran Kejaksaan dalam melakukan pencegahan dan penanganan perkara penyelewengan dana desa dengan cara membentuk Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk melakukan tindakan pencegahan dan tindakan represif dalam memberantas korupsi penyelewengan dana desa.
Kata Kunci : Kewenangan Kejaksaan, Penanggulangan Pandemi Covid-19, Dana Desa |
---|---|
ISSN: | 2775-5045 2775-5045 |
DOI: | 10.19184/idj.v4i1.37970 |