Kajian implementasi radio siaran digital di Indonesia [Study of digital radio broadcasting implementation in Indonesia]

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI nomor 21 tahun 2009 tentang  Standar Penyiaran Digital Untuk Penyiaran Radio pada Pita VHF di Indonesia menyatakan bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan penggunaan frekuensi VHF Band II untuk penyiaran radio FM yang tidak sesuai dengan rencana indu...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:Buletin pos dan telekomunikasi : media komunikasi ilmiah 2015-12, Vol.13 (2), p.133-150
1. Verfasser: Amry Daulat Gultom
Format: Artikel
Sprache:ind
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI nomor 21 tahun 2009 tentang  Standar Penyiaran Digital Untuk Penyiaran Radio pada Pita VHF di Indonesia menyatakan bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan penggunaan frekuensi VHF Band II untuk penyiaran radio FM yang tidak sesuai dengan rencana induk, serta tidak terpenuhinya permohonan untuk penggunaan kanal frekuensi dari masyarakat, maka perlu dicarikan saluran siaran alternatif dengan menggunakan sistem penyiaran radio digital standard DAB Family. Hingga saat ini belum ada perkembangan berarti terkait implementasinya, sehingga perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui potensi radio siaran digital, kesiapan dari sisi pemerintah, operator, dan masyarakat, dan kendala yang dihadapi serta merumuskan strategi yang akan digunakan mengatasinya. Metode analisis yang digunakan adalah SWOT dan TOWS kualitatif dari data wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak stasiun radio sudah siap terhadap digitalisasi radio siaran, pihak pemerintah belum begitu siap karena belum adanya regulasi pendukung Permen Kominfo tentang standard radio digital, dan masyarakat juga belum siap karena kurangnya sosialisasi dan masih susah didapatkannya perangkat penerima siaran radio digital. Pengintegrasian penerima siaran radio digital pada kendaraan bermotor roda empat dan telepon genggam yang baru dapat meningkatkan keberadaan perangkat penerima siaran radio digital.*** The Minister of Communication and Information Regulation number 21 of 2009 on Digital Broadcasting Standards for VHF Band Radio Broadcasting in Indonesia stated that in order to overcome the problems of VHF Band II frequency utilization for FM radio broadcasting that is not in accordance with the master plan, as well as non-fulfillment of the request for frequency channels utilization of the society, neeed to find alternative broadcast channel by DAB Family digital radio broadcasting system. Until now there has no significant developments related to the implementation, so it is necessary to review potential of digital broadcast radio, the readiness of government, operator, public, and obstacles that faced and to formulate strategies to overcome them. Analytical method used are qualitative SWOT and TOWS from interviews and literature studies data. The results shows that radio station is ready for digitization of radio broadcasting, government has not been so ready because of the absence of digital radio standards supporting regulations,
ISSN:1693-0991
2443-1524
DOI:10.17933/bpostel.2015.130203