Tauhid: Prinsip Keluarga Dalam Islam (Problem Keluarga Di Barat)

Keluarga adalah suatu struktur dalam masyarakat yang bersifat khusus, saling mengikat satu sama lain. Menurut ajaran Islam, perikatan itu mengandung tanggung jawab dan sekaligus rasa saling memiliki dan saling berharap (mutual expectation). Nilai kasih sayang yang berdasarkan agama menjadikan strukt...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:Ulul Albab (Semarang) 2018-05, Vol.1 (2), p.95-134
Hauptverfasser: Amri, M. Saeful, Tulab, Tali
Format: Artikel
Sprache:eng ; ind
Schlagworte:
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Keluarga adalah suatu struktur dalam masyarakat yang bersifat khusus, saling mengikat satu sama lain. Menurut ajaran Islam, perikatan itu mengandung tanggung jawab dan sekaligus rasa saling memiliki dan saling berharap (mutual expectation). Nilai kasih sayang yang berdasarkan agama menjadikan struktur keluarga memiliki pondasi yang kokoh. sebab struktur keluarga dan Kedudukannya ditentukan oleh hukum Islam dan bukan semata-mata perasaan. Berbeda dengan masyarakat modern yang cenderung berfikir dan bersikap pragmatis, sehingga pernikahan lebih diutamakan sebagai fungsi seksual, reproduksi dan rekreasi. Akibatnya masyarakat Barat modern tengah mengalami polemik besar yaitu masalah keluarga. Ada dua faktor utama atas retaknya sistem sebuah keluarga di Negara modern tersebut. Pertama, sebab pernikahan yang hanya terfokus untuk mencari kesenangan daripada berpikir tentang tanggung jawab. Sehingga banyak keluarga yang bercerai dan mengalami kekerasan dalam rumah tangga Kedua, sebab putusnya sistem keluarga besar yang utuh. Hal tersebut berdampak pada meningginya angka kasus bunuh diri serta pemerkosaan dikalangan remaja akibat kurangnya perhatian dari orang tua dan keluarga. Karenanya masyarakat modern perlu untuk menjadikan Islam sebagai konsep dalam pembentukan keluarga. Sebab sistem dan landasannya berasal dari prinsip Tauhid, yakni menjadikan Tuhan sebagai pembuat aturan untuk dijalankan dalam kehidupan sehari-hari
ISSN:2597-6168
2597-6168
DOI:10.30659/jua.v1i2.2444