PENDAMPINGAN MASYARAKAT DALAM PROSES PENDAFTARAN KOPERASI ABYAKTA GUNA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN BAGI ANGGOTA KOPERASI

Pendaftaran Koperasi merupakan salah satu hal yang penting dilakukan oleh pendiri Koperasi untuk memperoleh status badan hukum. Hal ini mengingat jika badan usaha tidak disahkan oleh pemerintah dan tidak didaftarkan maka berdasarkan undang-undang yang berlaku, kedudukan Koperasi tidak bisa melakukan...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:Jurnal Abdimas Indonesia (Online, Palopo, Perkumpulan Dosen Muslim Indonesia) Palopo, Perkumpulan Dosen Muslim Indonesia), 2023-03, Vol.3 (1), p.111-118
Hauptverfasser: Wahyuni, Ridha, Azaria, Davilla Prawidya, Winanti, Atik, Tarina, Dwi Desi Yayi
Format: Artikel
Sprache:eng
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Pendaftaran Koperasi merupakan salah satu hal yang penting dilakukan oleh pendiri Koperasi untuk memperoleh status badan hukum. Hal ini mengingat jika badan usaha tidak disahkan oleh pemerintah dan tidak didaftarkan maka berdasarkan undang-undang yang berlaku, kedudukan Koperasi tidak bisa melakukan perbuatan hukum karena Koperasi belum berbadan hukum. Hal ini juga berdampak pada tidak terlindunginya hak para anggotanya. Pada praktiknya, tidak semua Koperasi memiliki akta pendirian termasuk belum didaftarkan, salah satunya Koperasi ABYAKTA. Sementara, Koperasi ini sudah berdiri sejak 2021 dan telah memiliki 20 orang anggota, anggota telah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib. Oleh karena itu, penyuluhan ini penting dilakukan untuk memberikan edukasi bagi para pengurus dan anggota mengenai pentingnya dilakukan pendaftaran dan segera membuat akta pendirian untuk mendapatkan pengesahan dari Negara. Kegiatan penyuluhan diselenggarakan dalam bentuk sosialisasi dan diskusi terkait UU No. 25 Tahun 1992 khususnya mengenai tata cara pendirian dan prosedur pendaftaran Koperasi. Pada saat diskusi dan tanya jawab, para peserta sangat antusias dan memperoeh feedback yang positif, hal ini ditandai dengan tercapainya kesadaran peserta mengenai perlunya penyusunan akta pendirian Koperasi berikut penyusunan anggaran dasarnya.  Dari kegiatan ini, akan ditindaklanjuti dengan pendampingan lebih lanjut, khususnya memberikan konsultasi informal dalam rangka percepatan pembuatan akta pendirian sekaligus pendaftaran Koperasi ABYAKTA
ISSN:2797-2887
2797-2887
DOI:10.53769/jai.v3i1.439