Pola Spasial Kejahatan Pencurian Berdasarkan Aspek Temporal di Kecamatan Kadia: Spatial Pattern of Theft Crime Based on Temporal Aspects in Kadia District
Kecamatan Kadia saat ini masuk ke dalam Kecamatan yang rawan terjadi kejahatan di Kota Kendari berdasarkan data dari Polres Kendari tahun 2023. Selain karena lokasi yang berada di pusat kota, Kecamatan Kadia juga memiliki jumlah kepadatan penduduk yang cukup tinggi sehingga permasalahan keamanan di...
Gespeichert in:
Veröffentlicht in: | Specta (Balikpapan. Online) 2023-12, Vol.7 (3), p.711-722 |
---|---|
Hauptverfasser: | , |
Format: | Artikel |
Sprache: | eng |
Online-Zugang: | Volltext |
Tags: |
Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
|
Zusammenfassung: | Kecamatan Kadia saat ini masuk ke dalam Kecamatan yang rawan terjadi kejahatan di Kota Kendari berdasarkan data dari Polres Kendari tahun 2023. Selain karena lokasi yang berada di pusat kota, Kecamatan Kadia juga memiliki jumlah kepadatan penduduk yang cukup tinggi sehingga permasalahan keamanan di Kecamatan Kadia perlu diatasi karena dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban masyarakat oleh sebab itu diperlukan pencegahan dan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi terutama pencurian yang menjadi kejahatan paling sering terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pola spasial kejahatan yang terjadi berdasarkan aspek temporal terjadinya kejahatan sehingga dapat mengetahui karakteristik kejahatan di setiap dimensi waktu di Kecamatan Kadia agar memudahkan pencegahan terhadap kriminalitas serta mengidentifikasi daerah yang rawan terjadi pencurian di Kecamatan Kadia, mengingat keterbatasan personil kepolisian yang tidak memungkinkan untuk melakukan pengawasan di seluruh kawasan di Kecamatan Kadia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis berupa Nearest Neighborhod Analysis untuk melihat pola kejahatan pencurian yang terbentuk selain itu metode Kernel Density juga digunakan untuk melihat kawasan yang rawan terjadi pencurian berdasarkan lokasi kejadian. Dari penelitian ini diketahui bahwa kejahatan di malam hari sampai dini hari memiliki pola kejahatan yang cenderung acak (random) sedangkan kejahatan pencurian pada pagi hari sampai sore hari memiliki kecendrungan pola menyebar (dispersed). |
---|---|
ISSN: | 2549-2713 2622-9099 |
DOI: | 10.35718/specta.v7i3.1033 |