Concept of Moral and Etics in The Profession of Judges When Making Decission in A Case
Wacana pemikiran berangkat dari realitas para penegak hukum (khususnya hakim) yang mengabaikan nilai-nilai moralitas. Meskipun para pelaku profesional (hakim) sudah memilki kode etik profesi sebagai standar moral, ternyata belum memberikan dampak yang positif terutama belum bisa merubah image negati...
Gespeichert in:
Veröffentlicht in: | Metro Islamic Law Review 2022-12, Vol.1 (1), p.103 |
---|---|
Hauptverfasser: | , , , |
Format: | Artikel |
Sprache: | eng |
Online-Zugang: | Volltext |
Tags: |
Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
|
Zusammenfassung: | Wacana pemikiran berangkat dari realitas para penegak hukum (khususnya hakim) yang mengabaikan nilai-nilai moralitas. Meskipun para pelaku profesional (hakim) sudah memilki kode etik profesi sebagai standar moral, ternyata belum memberikan dampak yang positif terutama belum bisa merubah image negatif masyarakat terhadap wajah. Salah satu jalan untuk menegakkan supremasi hukum adalah dengan cara menegakkan etika, profesionalisme, dan disiplin. Kode etik profesi hakim pada prinsipnya mengandung nilai-nilai moral yang mendasari kepribadian secara profesional, yaitu kebebasan, keadilan dan kejujuran. |
---|---|
ISSN: | 2986-528X 2986-528X |
DOI: | 10.32332/milrev.v1i1.6193 |