ANALISIS PAKSAAN NIKAH DALAM PRAKTIK REK SEREK DI DESA KATOL BARAT KECAMATAN GEGER KABUPATEN BANGKALAN
Perkawinan paksa oleh kepala desa telah menetapkan pasal 26 dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kedua bahwa Kepala Desa tidak berwenang memaksakan perkawinan dan ayat keenam dalam butir pertama Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. yang melarang kawin paksa dan ha...
Gespeichert in:
Veröffentlicht in: | Al-Mizan 2023-06, Vol.19 (1), p.61-78 |
---|---|
Hauptverfasser: | , , |
Format: | Artikel |
Sprache: | eng |
Schlagworte: | |
Online-Zugang: | Volltext |
Tags: |
Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
|
Zusammenfassung: | Perkawinan paksa oleh kepala desa telah menetapkan pasal 26 dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kedua bahwa Kepala Desa tidak berwenang memaksakan perkawinan dan ayat keenam dalam butir pertama Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. yang melarang kawin paksa dan harus mendapat persetujuan dari calon mempelai. Namun praktik ini sudah dilakukan sejak lama dan didukung oleh masyarakat Katol Barat. Penelitian ini tergolong penelitian lapangan. Data yang digunakan adalah yang utama. Proses pengumpulan data menggunakan metode wawancara. Data dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan: (1) dalam perspektif hukum progresif, kawin paksa dalam kasus rek serek sesuai dengan prinsip hukum progresif, (2) dalam perspektif sadd al-dhari>'ah, pernikahan paksa dalam rek serek kasus sebagai mediasi untuk perilaku yang bermanfaat. Oleh karena itu, realisasinya harus didukung, dan (3) perbandingan antara hukum progresif dan sadd al-dhari>'ah meliputi persamaan dan perbedaannya. Hukum progresif dan sadd al-dhari>'ah memiliki persamaan untuk memunculkan kemaslahatan bagi umat dan mematikan arus utama hukum. Pembedaan keduanya pada dasarnya terletak pada bidang Ontologi, Epistimologi, dan Aksiologi.
|
---|---|
ISSN: | 1907-0985 2442-8256 |
DOI: | 10.30603/am.v19i1.2999 |