Perkembangan Hukum Persaingan Usaha Pasca Berlakunya Perpu Cipta Kerja

Lahirnya perpu cipta kerja didasari atas pertimbangan pemerintah terhadap kebutuhan yang sangat mendesak dalam mengantisipasi perubahan kondisi global baik terkait ekonomi dalam menghadapi resesi, inflasi dan ancaman stagflasi. Solusi dalam melahirkan peraturan baru ditujukan untuk mengatasi regulas...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:Jurnal USM law review 2023-04, Vol.6 (1), p.125
Hauptverfasser: Habib, Muhammad, Hadiarlamsyah, Apik, Sunardi, Lutfizar Wahyu Pramukti, Chesar, Wery
Format: Artikel
Sprache:eng
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Lahirnya perpu cipta kerja didasari atas pertimbangan pemerintah terhadap kebutuhan yang sangat mendesak dalam mengantisipasi perubahan kondisi global baik terkait ekonomi dalam menghadapi resesi, inflasi dan ancaman stagflasi. Solusi dalam melahirkan peraturan baru ditujukan untuk mengatasi regulasi yang tumpang tindih dan mampu meningkatkan birokrasi. Perubahan substansi dalam perpu cipta kerja yang berkaitan dengan penegakan hukum persaingan usaha di indonesia ini terkait perubahan upaya keberatan atas putusan yang dikeluarkan oleh KPPU, fiat eksekusi putusan KPPU ke Pengadilan Niaga, Penghapusan denda maksimal sanksi, serta penghapusan pidana tambahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis atas kepastian hukum dan menganalisis problematika yang akan timbul dari berlakunya Perpu Cipta Kerja ini. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan terbitnya Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja diharapkan dapat memperbaiki kekurangan yang terdapat pada hukum persaingan usaha. Tidak hanya itu perpu ini diharapkan dapat menjadi payung hukum agar para investor dapat tertarik berinvestasi di Indonesia dan dapat memajukan perekonomian.
ISSN:2621-4105
2621-4105
DOI:10.26623/julr.v6i1.6569