Arah Kebijakan Pemanfaatan dan Penyaluran Dana Pendidikan pada Era Otonomi Daerah

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) arah kebijakan pengalokasian dan pemanfaatan sumber dana pendidikan, dan (2) model penyaluran dana pendidikan dari pemerintah pusat ke sekolah pada era otonomi daerah. Artikel ini dikembangkan dengan menggunakan studi literatur. Hasil kajian menunju...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:Jurnal pendidikan dan kebudayaan Online 2022-09, Vol.14 (70), p.4-62
1. Verfasser: Suwandi, Suwandi
Format: Artikel
Sprache:eng
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) arah kebijakan pengalokasian dan pemanfaatan sumber dana pendidikan, dan (2) model penyaluran dana pendidikan dari pemerintah pusat ke sekolah pada era otonomi daerah. Artikel ini dikembangkan dengan menggunakan studi literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa: (1) arah kebijakan Pengalokasian dan Pemanfaatan Sumber Dana Pendidikan masih perlu disempurnakan berkaitan dengan besaran dana yang diarahkan untuk memenuhi amanat UU No. 20 Tahun 2003 yakni sebesar 20% dari anggaran APBN dan APBD di luar gaji pegawai dan pendidikan kedinasan, dan (2) secara umum, model penyaluran dana pendidikan dari pemerintah pusat berupa dana block grant, dekonsentrasi (termasuk BOS/BKM), dana dari Depag, APBD Provinsi dan APBD Kota/Kabupaten, masih layak diterapkan untuk penyaluran dana pendidikan di sekolah dengan beberapa pembenahan, terutama dalam pemberdayaan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dalam ikut serta sebagai Pembina dan pengontrol pelaksanaan progam sekolah.
ISSN:2460-8300
2528-4339
DOI:10.24832/jpnk.v14i70.3220