ANALYSIS ON INDONESIA'S FULFILLMENT OF OBLIGATIONS RISING FROM INTERNATIONAL TREATIES

AbstractThis research aims to examine the positions of international law and the applicable principles regarding the issues of fulfillment of international obligations under ratified/acceded international agreements by Indonesia. Upon assessment, this research concludes that: Firstly, there are two...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:Mimbar hukum (Yogyakarta, Indonesia) Indonesia), 2016-10, Vol.28 (3), p.497
Hauptverfasser: Merdekawati, Agustina, Ant. T. T, Andi Sandi
Format: Artikel
Sprache:eng
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:AbstractThis research aims to examine the positions of international law and the applicable principles regarding the issues of fulfillment of international obligations under ratified/acceded international agreements by Indonesia. Upon assessment, this research concludes that: Firstly, there are two main obligations that should be fulfilled by Indonesia in an international agreement and treaties, which is legal obligation and moral obligation. Secondly, practices shown that Indonesia’s commitments in fulfilling its international obligation are still not optimal, as a solution, it is recommended that future ratification of international agreement should include additional executorial / performance provision either in the form of Law or Presidential Regulation.IntisariPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum internasional mengatur persoalan kewajiban hukum negara terhadap pemenuhan perjanjian internasional yang telah diratifikasi/diaksesi dan untuk mengetahui bagaimana praktik yang Indonesia terkait pemenuhan kewajiban tersebut. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa: Pertama, bahwa terdapat 2 kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap negara pihak terkait dengan pemenuhan Perjanjian Internasional yakni kewajiban hukum dan kewajiban moral. Kedua, bahwa praktik pelaksanaan kewajiban pemenuhan Perjanjian Internasional di Indonesia masih kurang optimal dan sebagai solusinya dapat ditambahkan beberapa penegasan untuk pemenuhan berbagai kewajiban tersebut dalam bentuk penambahan klausula dalam produk pengesahan perjanjian internasional baik yang berupa Undang­Undang Ratifikasi maupun Peraturan Presiden.
ISSN:0852-100X
2443-0994
DOI:10.22146/jmh.16394