Peramalan Potensi Perolehan Pajak Daerah Menggunakan Metode Double Exponential Smoothing

Pajak yang merupakan pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Masyarakat yang telah membayar pajak tidak akan merasakannya secara langsung melainkan pajak akan digunakan untuk membangun fasilitas umum yang ada di daerah seki...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:Journal of Technology and Informatics 2022-05, Vol.3 (2), p.49-54
Hauptverfasser: Moch Firman Firdaus, R. Dimas Adityo, Mas Nurul Hamidah
Format: Artikel
Sprache:eng
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Pajak yang merupakan pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Masyarakat yang telah membayar pajak tidak akan merasakannya secara langsung melainkan pajak akan digunakan untuk membangun fasilitas umum yang ada di daerah sekitar. Seiring dengan perkembangan zaman yang sangat cepat, banyak pemerintah daerah yang masih belum bisa memanfaatkan potensi pajak daerah mereka dengan baik, termasuk di kabupaten Sumenep, Kabupaten Sumenep yang terkenal dengan banyaknya destinasi wisata dan kuliner. Dengan sistem peramalan pemerintah daerah dapat melihat potensi pajak daerah mereka. Dengan Metode Double Exponential Smoothing yang di populerkan oleh Brown dan Hol – Winter bisa menjadi solusi potensi pajak daerah yang ada di Sumenep. Daeri Hasil kedua perhitungan metode dari Brown dan Winter didapatkan Beberapa perolehan Potensi pajak dengan Nilai Error yang bervariasi. Dari hasil uji coba Metode Double Exponential Smoothing dari Brown dari Alpha 0,1 – 0,9 didapatkan nilai error terkecil 18,839 dengan alpha 0,6 dan mendapatkan Nilai Potensi Pajak di bulan Januari 2020 sebesar Rp. 45.559.882,68, sedangkan dengan Metode Hol-Winter didapatkan error terkecil 10.369 dengan Alpha 0,6, Beta 0,7 dan Gama 0,7 dengan nilai Potensi pajak dibulan januari 2020 sebesar Rp. 44.508.395,02.
ISSN:2721-4842
2686-6102
DOI:10.37802/joti.v3i2.219